1. Era reformasi merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk membentuk suatu keseluruhan tatanan baru yang lebih baik. Sedangkan pada saat ini, tuntutan profesionalisme bagi guru-guru di abad 21 menjadi satu hal yang sangat mutlak dibutuhkan. Guru harus peka terhadap perkembangan media, informasi dan segala berita yang terjadi pada dunia pendidikan. Hal ini untuk memudahkan seorang guru menjagi guru yang ideal dan terdepan dalam mengatasi masalah-masalah guru dan pendidikan. PGRI adalah salah satu organisasi profesi yang mewadahi kegiatan guru. 2. Permasalahan Guru anatara lain a. Permasalahan distribusi guru. Sudah menjadi rahasia umum bahwa terjadi kesenjangan antara sebaran guru di daerah perkotaan dengan di daerah perdesaan yang sangat lebar perbedaannya. Sampai-sampai pemerintah harus mengeluarkan pil pahit melalui SKB 5 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian PAN dan RB, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, dan Kementrian Agama yang isinya mengatur kesepakatan untuk kerja sama dan memberikan dukungan dalam pemantuan, evaluasi, dan kebijakan penataan serta pemerataan guru secara nasional. b. Ketidaksesuaian (missmatch) bidang keilmuan dengan bidang kerja. Permasalahan kekurangan guru pada bidang studi tertentu menjadi salah satu sumber terjadinya persoalan missmatch bidang keilmuan ini. c. Kualifikasi pendidikan. Standar tenaga pendidik yang telah ditetapkan pemerintah masih belum bisa dicapai sepenuhnya. Sebagai contoh, dari buku saku statistik pendidikan 2009/2010 diketahui bahwa untuk sekolah Taman Kanak-kanak, guru yang belum memenuhi standar kualifikasi (dengan mengabaikan kesesuaian ijazah kependidikan yang relevan) masih 90,13% , Sekolah Dasar masih 75,77% belum memenuhi kualifikasi. d. Kompetensi dan karir guru. Dari hasil uji kompetensi awal yang dilakukan pada 275.768 guru tingkat nasional, hasilnya cukup memprihatinkan, dari bobot skor 100, ternyata nilai terendah dari hasil uji tersebut adalah 1, dan rata-rata skornya adalah 41,5. Ini mengindikasikan bahwa kompetensi guru masih “jauh panggang dari api”. 3. Teacher Development Planning Team (2004) menggambarkan sosok guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi: a. Kompetensi utama, yaitu pedagogik, kepemimpinan, kepribadian, dan pengetahuan. b. Kompetensi dasar, yaitu kemampuan komunikasi, kemampuan kolaborasi, kemamuan teknologi, dan kemampuan evaluasi.






0 komentar:
Posting Komentar